JENIS ASET
Menurut Sugiama (2013:24-25) Menurut bentuknya, aset dapat dibagi kedalam 2 bentuk:
Menurut Sugiama (2013:24-25) Menurut bentuknya, aset dapat dibagi kedalam 2 bentuk:
1. Aset berwujud atau Tangible Asset adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain:
MOBIL
(Citra, 2010)
Mobil merupakan salah satu aset berwujud (tangible
asset) yang sering ditemui. Mobil adalah salah satu aset yang berguna, maka
dari itu mobil tersebut harus dipelihara. Jika mobil sudah tidak berguna lagi,
maka dapat dihaspukan (Hibah, penyertaan modal, penjualan) atau dimusnahkan).
TANAH
(Citra, 2015)
Gambar di atas merupakan sebuah aset tanah kosong
yang seharusnya di kembangkan menjadi pertokoan atau perumahan apalagi di sini
merupakan kawasan industri yang dapat menjadi sumber penghasilan, bukan di
abaian. Ini merupsksn aset berwujud atau tangible. Gambar di atas
saya ambil di daerah Karawang Barat
JALAN
(Citra, 2015)
Jalan merupakan aset berwujud (tangible asset)
yang selalu digunakan oleh setiap orang. Jalan merupakan aset yang harus
dipelihara oleh semua orang, karena jika tidak dipelihara jalan akan menjadi
rusak dan mencelakakan banyak orang. Gambar ini saya ambil di Jalan Tol
Cipularang
2. Aset tidak berwujud atau intangible
assets adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik
yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun
dapat diidentifikasikan sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini
memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil
dari proses usaha atau melalui waktu. Aset ini antara lain berupa:
a. Hak cipta
b. Hak merk dagang
c. Hak paten
a. Hak cipta
b. Hak merk dagang
c. Hak paten
Sumber: http://www.sistemabsensi.com/2013/09/merk-mesin-absensi-sidik-jari-yang-bagus.html
0 komentar:
Posting Komentar